Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Khusus Dipimpin Dua Advokat Senior

- 19 Februari 2024, 18:15 WIB
TPN Ganjar-Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud. /Suara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.
                                 
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," katanya.

Baca Juga: Seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Pakelan Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Saat Bertugas!!

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung yakni Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Tim khusus tersebut dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).

"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril Nasution, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Menyatu dengan Wisata Alam yang Indah di Kebun Teh Jamus, Destinasi Memikat di Kabupaten Ngawi

Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.

Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TPN Beberkan Kecurangan Pemilu 2024

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum khusus untuk mendalami indikasi kecurangan yang terjadi pasca Pemilu 2024. Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani membeberkan, beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan oleh tim hukum tersebut.

Baca Juga: Stres Karena Hasil Pemilu 2024 Tak Sesuai Harapan? Ini Tips Agar Kesehatan Jiwa Tidak Terganggu

"Kita melihat misalnya the power off invisibelhand kekuasaan benar-benar dikapitalisasi untuk memenangkan salah satu calon bagaimana kekuasaan kemudian bergerak secara masif di lapangan untuk melakukan intimidasi bagaimana kekuasan benar digerakan bahkan secara terbuka dan banyak pengakuan ada kepala desa mendapat ancaman, kepala daerah mendapatkan ancaman," ungkap Benny.

Benny mengatakan, nantinya, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, kecurangan itu menjadi bukti-bukti dalam persidangan.

"Itu semua akan menjadi fakta-fakta dipersidangan melalui MK jadi ini bukan kejutan, ini akan menjadi ledakan dalam persidangan MK bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan," katanya.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x