Hak Angket Tidak Layak Dilanjutkan Karena Tidak Mewakilan Kepentingan Sebagian Besar Rakyat Indonesia

- 28 Februari 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi suasana sidang DPR RI- Hak angket yang belakangan ini eamai dibicarakan, jangan hanya menyasar Pilpres saja tapi juga harus sekalian dengan Pileg
Ilustrasi suasana sidang DPR RI- Hak angket yang belakangan ini eamai dibicarakan, jangan hanya menyasar Pilpres saja tapi juga harus sekalian dengan Pileg /Antara/Wahyu Putro A/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi menilai hak angket dugaan kecurangan pemilu tidak layak untuk dilanjutkan. Ia berpendapat bahwa langkah itu tidak mewakilkan kehendak sebagian besar rakyat Indonesia.

Wacana hak angket merupakan usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan pengusung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, peringkat terakhir dalam perolehan suara sementara Pilpres 2024.

Bagi Haidar, langkah hak angket hanya merepresentasikan kepentingan kelompok politik yang tengah terlibat kontestasi pemenenangan Pilpres.

Baca Juga: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Dorong Peserta Pemilu Patuhi Mekanisme Sengketa Pemilu

"Wacana tersebut tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Haidar dikutip dari Antara, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa hak angket sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus ada dalam kerangka representasi rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang MD3.

Berdasarkan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Haidar menuturkan sebanyak 60,5 persen rakyat menganggap Pemilihan Umum 2024 tidak diwarnai kecurangan.

Baca Juga: Pulau Lengkuas, Pilihan Tepat Bagi Para Wisatawan yang Ingin Mencari Wisata Alam yang Indah dan Instagramable!

Tak hanya itu, ia juga menyoroti data sebanyak 83,6 persen rakyat puas terhadap penyelenggaraan pemilu, serta 76,4 persen rakyat menyatakan pemilu telah berlangsung secara jujur dan adil (jurdil).

Selain karena tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia, dia menilai wacana hak angket Pemilu 2024 tidak layak ditindaklanjuti karena yang dipermasalahkan hanya kecurangan pemilihan presiden, sementara pemilihan legislatif tidak.

Dengan demikian, menurut Haidar, hal tersebut cukup aneh karena potensi kecurangan pemilu justru lebih besar di pileg ketimbang pilpres.

Baca Juga: BATIQA Hotel Pekanbaru! Pilihan Utama dengan Fasilitas Lengkap dan Layanan Terbaik yang Instagramable

Tak hanya itu, Haidar menyampaikan alasan lain wacana hak angket Pemilu 2024 tidak layak ditindaklanjuti karena motif yang cenderung mengarah kepada kepentingan politik segelintir elite daripada untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

"Dari sini, publik bisa menilai motifnya apa, tujuan-nya apa, dan untuk kepentingan siapa," ujarnya.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x