Sisa 4 Provinsi Lagi, KPU Usahakan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Selesai dan Tetap Diumumkan 20 Maret 2024

- 19 Maret 2024, 19:27 WIB
Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024./ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024./ANTARA/Narda Margaretha Sinambela /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sesuai dengan jadwal, Hasil rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 akan diumumkan besok, Rabu 20 Maret 2024 namun masih ada tersisa 4 dari 38 provinsi yang masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu, di antaranya Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan dan Papua.

Walaupun begitu, KPU berupaya merampungkan hasil rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 seluruhnya dan tetap mengumumkan hasilnya besok.

"Begini teman-teman, kita kan ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macem'. Kan tidak ada KPU memundurkan," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Jangan Pusing Jika Punya Kredit Macet, Syarat Pinjaman Dana KUR BRI, Ternyata Begini Tips Biar Bisa Lolos

Dia menjelaskan penetapan hasil pemilu nasional melewati serangkaian proses yang harus dilalui. Misalnya harus menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU baru akan melanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan hasil Pemilu.

Selain itu, menurut Mellaz, proses penetapan hasil Pemilu bisa saja langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai. Kendati demikian, ada pilihan untuk mengambil jeda sebentar untuk beristirahat sembari memeriksa kelengkapan dokumen.

"Yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," katanya.

Baca Juga: Ratna Machmud, Bupati Musi Rawas Perempuan Pertama Diprediksi Kembali Bertarung dalam Pilkada 2024

Berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Selasa 19 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogya arta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Baca Juga: Prana Putra Sohe Masuk Radar Calon Wakil Gubernur Mendampingi Herman Deru, Inilah Profilnya

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1.

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x