Dalam pengumuman resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691. ***
Dalam pengumuman resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691. ***
Editor: Firmansyah Ababil