Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Mengajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

- 22 Maret 2024, 16:36 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Setyanka Harviana Putri/pri.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Setyanka Harviana Putri/pri. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ganjar Pranowo, bersama dengan wakilnya Mahfud MD, telah mengambil sikap tegas dengan mengajukan gugatan terkait hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini diambil setelah mereka melakukan kunjungan dan berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk mendapatkan pandangan langsung mengenai penyelenggaraan pemilu tersebut.

Berbagai suara minoritas yang mereka tangkap di lapangan telah menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam mengambil sikap tersebut.

Baca Juga: Eddy Santana Putra, Mantan Wali Kota Palembang, Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024

Ganjar dan Mahfud sepakat bahwa jika ada ketidakpastian atau ketidakpuasan terkait proses pemilu, maka Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir yang dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

Tim Ganjar Mahfud saat ini tengah menyiapkan tim hukum dan semua persyaratan yang diperlukan untuk segera mendaftarkan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berencana untuk melakukan pendaftaran secepatnya, paling lambat hari Sabtu besok.

Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa momentum ini adalah kesempatan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menunjukkan kredibilitasnya dan memastikan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Hasto Menyampaikan Dukungan PDI Perjuangan untuk PPP dalam Gugatan ke MK Terkait Hasil Pemilu 2024

Mereka berharap seluruh persiapan yang telah dilakukan dapat menjadi pertimbangan bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan nantinya. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x