PSI Gagal Masuk, PPP Terlempar dari Senayan dalam Hasil Resmi Pileg 2024

- 21 Maret 2024, 18:28 WIB
PPP dan PSI tidak lolos ambang batas parlemen 4%.
PPP dan PSI tidak lolos ambang batas parlemen 4%. /Dok. KPU RI

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil resmi dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mengungkap bahwa sejumlah partai politik (parpol) tidak berhasil melewati ambang batas parlemen yang ditetapkan.

Dari hasil rekapitulasi nasional, delapan parpol berhasil meraih kursi di Senayan setelah melampaui ambang batas 4% suara nasional. Antara lain, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Namun, terdapat parpol yang tidak berhasil mencapai ambang batas tersebut, yakni PPP dan PSI. PPP hanya menerima 3,87% suara nasional, sementara PSI mendapatkan 2,80%.

Baca Juga: Alasan Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pemilu 2024: Ada Banyak Problem dan Kita Ingin Semuanya Dikoreksi

Selain PPP dan PSI, juga ada sejumlah parpol lainnya yang tidak berhasil melewati ambang batas 4%, sehingga tidak mendapatkan kursi di Senayan.

Hasil ini mencerminkan dinamika politik dalam Pileg 2024, di mana beberapa parpol harus menerima kenyataan tidak lolos ke Senayan, sementara yang lain berhasil meraih kursi. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x