Gerindra Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Pasangan Prabowo-Gibran Optimis dengan Keputusan KPU

- 20 Maret 2024, 20:37 WIB
Foto dokumentasi - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani.
Foto dokumentasi - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. /ANTARA/Fath Putra Mulya/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Sekretaris Jendral Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan bahwa kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi gugatan terkait Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesiapan tersebut dipastikan karena Muzani yakin dengan hasil penghitungan KPU yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Gugatan itu biasanya menyangkut tentang perolehan suara dan seterusnya. Kami dari pasangan calon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini," kata Muzani saat ditemui awak media di rumah Prabwo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Meskipun siap menghadapi proses hukum di MK, Muzani meyakini bahwa gugatan yang diajukan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran akan gugur karena bukti yang mereka miliki dianggap lemah.

Baca Juga: KPU RI Selesaikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi

"Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah, bukti yang tidak akurat dan akurasi yang tidak pas," ucap dia.

Sementara itu, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 37 provinsi hingga Rabu sore. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.497.912 suara di 37 provinsi tersebut. Selanjutnya, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.779.024 suara, serta pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.744.589 suara. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x