KLIKLUBUKLINGGAU.com - Yusril Ihza Mahendra, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), akan memimpin tim hukum yang akan mewakili pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu.
Yusril menyatakan bahwa tim hukum yang telah disiapkan terdiri dari 35 advokat yang akan berjuang untuk membela Prabowo-Gibran di MK.
Baca Juga: Gerindra Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Pasangan Prabowo-Gibran Optimis dengan Keputusan KPU
Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.
Pasangan Prabowo-Gibran sendiri berhasil memenangkan Pemilu 2024 di semua provinsi kecuali Aceh dan Sumatera Barat, menurut hasil rekapitulasi nasional.
Baca Juga: KPU RI Selesaikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi
Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai paslon nomor urut 3.