KLIKLUBUKLINGGAU.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi memberikan dukungan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam mengajukan gugatan terhadap hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang hanya mencapai 3,87 persen suara sah nasional kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk memberikan data yang diperlukan kepada PPP guna memperkuat gugatan yang diajukan ke MK.
Menurutnya, data C1 yang dimiliki oleh PDI Perjuangan dapat menjadi bukti yang cukup kuat untuk memastikan keadilan terwujud dalam proses hukum ini.
Baca Juga: KPU Tetapkan Jadwal Tahapan Pilkada 2024: Pendaftaran Calon Perseorangan Dibuka April 2024
Hasto juga menegaskan bahwa upaya untuk menggagalkan PPP dalam meraih kursi di parlemen merupakan hal yang tidak bisa diterima.
Ia menekankan pentingnya menjaga sejarah PPP sebagai partai politik yang memiliki kontribusi panjang dalam DPR RI.
Di sisi lain, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP, Abdullah Mansyur, mengungkapkan bahwa partainya sedang mempersiapkan gugatan terhadap hasil pemilu ke MK.
Baca Juga: MK Mengabulkan Sebagian Gugatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dengan Memaksimalkan Masa Jabatan
Dengan hasil yang diumumkan, PPP mendapat angka 3,87 persen, yang cukup mengejutkan karena data internal mereka menunjukkan angka di atas 4 persen.