Mansyur menekankan bahwa PPP masih belum bisa menerima hasil rekapitulasi dari KPU RI dalam konteks Pemilihan Legislatif.
Oleh karena itu, PPP memandang gugatan ke MK sebagai langkah konstitusional yang perlu dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya.
Baca Juga: Alasan Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pemilu 2024: Ada Banyak Problem dan Kita Ingin Semuanya Dikoreksi
Rekapitulasi nasional suara pileg 2024 telah selesai, dengan delapan partai politik yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos ke parlemen, sementara PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.
Suara sah pileg secara nasional tercatat sebanyak 151.796.630 suara dari 84 daerah pemilihan (dapil). ***