Ketua Fraksi PAN Soroti Permintaan Mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran: 'Terlalu Mengada-ngada'

- 24 Maret 2024, 17:15 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay /Foto : fraksipan.com

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti permintaan untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyebutnya "terlalu mengada-ngada".

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Saleh menyatakan kesulitan untuk memahami logika yang disampaikan dalam gugatan tersebut, menganggapnya sebagai upaya menghilangkan hak konstitusional pihak lain.

Menurutnya, gugatan tersebut seakan-akan menghilangkan hak konstitusional pasangan lain sementara menuntut pemenuhan hak untuk pasangan calon lainnya. Dia menilai bahwa hal itu tidak adil dan aneh jika gugatan tersebut dikabulkan.

Baca Juga: Peluang PDIP Mengusung Edy Rahmayadi Lebih Kuat Dibandingkan Bobby Nasution dalam Pilgub Sumut 2024

Saleh juga mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 sudah memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak seharusnya dipersoalkan kembali.

Dia menambahkan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan karena tampaknya tidak memperbolehkan pasangan calon lain untuk memenangi pilpres.

Dalam pemilihan umum, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 96.214.691 suara. Saleh juga menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Baca Juga: Partai Gerindra Sumut Menutup Kemungkinan Dukungan untuk Edy Rahmayadi dalam Pilgub Sumut 2024

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, dengan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi, dan pasangan Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x