Calon Perseorangan di Kota Batam Perlukan 63.871 Fotokopi KTP Untuk Persyaratan Maju Pilkada 2024

- 26 Maret 2024, 18:06 WIB
Ilustrasi pilkada seenak 2024
Ilustrasi pilkada seenak 2024 /

"Semoga tidak ada perubahan jadwal. Jadwal 8 bulan ke depan kita akan sama-sama mengawal. Sosialisasi dimulai dari Batam, kemudian dilanjutkan ke kabupaten/kota lain," ujar Indrawan.

Pada tahapan awal, pendaftaran pemantau Pemilu akan dilakukan, yang kemudian akan diikuti dengan pendaftaran untuk calon perseorangan. Saat ini, calon perseorangan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari KPU. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah