Tanggapi Permintaan Pemilu Ulang, Gibran Rakabuming: Apakah Minta Diulang Sampai Menang

- 25 Maret 2024, 17:51 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Gibran Rakabuming Raka, menanggapi permintaan pemilu ulang dengan sikap yang tegas. Ia menegaskan bahwa jika pemilu diulang dan hasilnya masih sama, apakah akan terjadi pemilu berulang-ulang hingga satu pihak memenangkan.

Gibran menyatakan bahwa bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, sudah ada jalur konstitusi yang dapat digunakan untuk mengajukan keluhan.

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Baca Juga: KPU Siapkan Strategi Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Gibran menekankan bahwa pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dapat memproses keluhan mereka melalui jalur yang telah disediakan.

"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," ujarnya.

Menanggapi permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, Gibran kembali menekankan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur konstitusi yang sudah ada.

Baca Juga: Melaju ke Pilgub DKI Jakarta 2024, Ahmad Sahroni: Saya Siap Menghadapi Siapapun yang Ingin Maju

"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," tegasnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x