Yusril Memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Diperkuat Otto Hasibuan, Hotman Paris Hingga OC Kaligis

- 25 Maret 2024, 21:41 WIB
Tim Prabowo Gibran siapkan 45 lawyer lawan gugatan MK, Yusril hingga Hotman Paris siap maju
Tim Prabowo Gibran siapkan 45 lawyer lawan gugatan MK, Yusril hingga Hotman Paris siap maju /Tangkapan layar gambar Tim Pembela Prabowo-Gibran Instagram/@yusrilihzamhd//

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengumpulkan sejumlah advokat ternama untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

Para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran itu antara lain Yusril sendiri, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Mereka berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkaman Konstitusi," ujar Yusril.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dan Hapus Kemiskinan Saat Memimpin Pemerintahan

Yusril menjelaskan bahwa tim hukum Prabowo-Gibran akan segera menyampaikan surat permohonan sebagai pihak terkait dalam kedua perkara PHPU begitu MK mengeluarkan nomor register dua perkara yang diajukan para pemohon.

Setelah difinalisasi, tim hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang, dengan diketuai Yusril, dan didampingi Otto, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran sebagai wakil ketua tim. Tim juga didukung oleh sekretaris yang dipegang oleh Yuri Kemal Fadlullah, didampingi oleh Adnial Roemza dan Ahmad Maulana sebagai wakil-wakil sekretaris.

Anggota Tim Pembela terdiri antara lain OC Kaligis, Hotman Paris, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional dan utusan partai politik Koalisi Indonesia Maju. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x