KLIKLUBUKLINGGAU.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan beberapa poin penting untuk pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) akan menjadi fokus pengawasan, dengan penekanan pada penggunaan bansos oleh pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu.
Bagja juga menyebutkan bahwa aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah akan menjadi poin-poin pengawasan penting selama pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Dia juga menekankan pentingnya para kepala daerah untuk tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah tanpa izin Menteri Dalam Negeri selama enam bulan sebelum Pilkada selesai.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menandai awal dari persiapan resmi untuk Pilkada serentak yang akan datang. ***