Masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung dari tanggal 27 Februari sampai 16 November 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Penelitian persyaratan calon akan dilakukan dari tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Masa kampanye pada Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. ***