Sidarman juga menyampaikan bahwa KPU Manokwari telah menyurati sekretariat dewan (Setwan) DPRD Manokwari terkait akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui. ***
Sidarman juga menyampaikan bahwa KPU Manokwari telah menyurati sekretariat dewan (Setwan) DPRD Manokwari terkait akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui. ***
Editor: Firmansyah Ababil