8 Polisi di Muratara Provinsi Sumsel Bakal Dipecat, Akibat Tersandung Kasus Narkoba

- 27 September 2022, 07:30 WIB
Kasikum Polres Muratara AKP H Arpan
Kasikum Polres Muratara AKP H Arpan /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Delapan anggota Polri yang dinas di wilayah hukum Kabupaten Muratara telah diusulkan pengajuan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ke Polda Sumsel.

Anggota Polri yang diusulkan untuk dipecat ini, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasikum AKP H Arpan yang hadir dalam Focus Group Discussion KPU Muratara di Hotel Dafam, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Selain G30S PKI, 7 Film ini Juga Menceritakan Komunis

Menurutnya, memang pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Bahkam, di 2022 sudah ada 10 anggota Polri di Muratara yang sudah di PTDH.

"Untuk yang 10 itu sudah di PTDH. Proses pemberhentian dipimpin langsung Kapolres Muratara,"jelasnya.

Disampaikannya, perlu diketahui 8 anggota Polri yang dinas di wilayah hukum Polres Muratara yang bakal dipecat ini semuanya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mulai dari pemakai hingga pengedar.

Baca Juga: Suami ku di Rebut Adik Kandung ku Sendiri, Aku Hanya Bisa Pasrah

"Kita telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Jadi, kalau ada yang terlibat akan langsung ditindak tegas,"jelasnya. *** 

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah