Rekontruksi Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Dilakukan Penyidik Jantras Polda Sumsel

- 25 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi penembakan Anggota DPRD Muratara Provinsi Sumsel.
Ilustrasi penembakan Anggota DPRD Muratara Provinsi Sumsel. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Masih inggat dengan kasus percobaan pembunuhan yanh dialami Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Firsa Lakon, 20 September 2022 lalu.

Saat ini, kasus percobaan pembunuhan itu ditangani Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, dan sudah dilakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus percobaan pembunuhan terhadap Anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni itu.

Dalam rekontruksi penyidik menghadirkan dua tersangka langsung yakni Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeu Kolot, Bandung, Provinsi Jabar. 

Baca Juga: Satu Orang Terseret Banjir di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Meningal Dunia

Rekontruksi percobaan pembunuhan ini memperagakan 17 adegan, yang dilakukan di di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel Senin 24 Oktober 2022.

Bahkan, proses rekontruksi percobaan pembunuhan itu, dihadiri secara langsung oleh anggota DPRD Muratara, Firsa Lakoni yang merupakan korban percobaan pembunuhan.

Dalam rekontruksi percobaan pembunuhan ini diketahui, kalau tembakan tersangka Medi tidak meletus, sehingga korban selamat.

"Rekontruksi ulang ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera kita kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SIK MH Senin siang. 

Baca Juga: SBS Bagikan Video Member Omega X Jadi Korban Kekerasan Oleh CEO Wanita 'Kang'

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x