Sri Sulastri : Tersangka KDRT ke Pembantu di Lubuklinggau Punya Kekuatan Tekan Korban, Harus Cepat Ditangkap

- 29 Oktober 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI.
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kriminolog asal Kota Palembang, Dr Hj Sri Sulastri MH menyampaikan kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI di Kota Lubuklinggau harus diusut cepat.

Pasalnya, Dr Hj Sri Sulastri MH, berkeyakinan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bisa menggunakan kekuatannya untuk melakukan intimidasi atau penekanan terhadap korban.

Hal ini terbukti, dengan adanya laporan penggelapan yang dilakukan oleh anak terlapor di Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.

Baca Juga: Kapolri Minta Polisi Tidak Marah-marah Ketika Ditanya Perkembangan Laporan

"Makanya, kita katakan penyidik Polres Lubuklinggau harus bergerak cepat, karena dengan kekuatan yang dimilikinya tersangka bisa intimidasi korban. Buktinya, korban sudah dilaporkan juga,"jelasnya, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurut Dr Hj Sri Sulastri MH, penangkapan terhadap tersangka KDRT ke pembantu atau asisten rumah tangga memang harusnya tidak ada kendala. Beda kasus KDRT ke istri maupun anak.

"Kalau KDRT ke istri maupun anak, penyidik boleh mengulur waktu, karena besar kemungkinan laporan di cabut. Tapi, kalau KDRT ke pembantu, harusnya jauh lebih cepat, bukannya malah ulur-ulur waktu,"tegasnya.

Baca Juga: Pengecekan Detil Seluruh Komponen Pesawat Secara Rutin Selalu Dilakukan Lion Air Sebelum Penerbangan

Diketahui, kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI MT, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I telah masuk ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x