Pemkot Lubuklinggau Punya Wacana Ini! Ketika Operasional RSUD dr Sobirin Musi Rawas Dihentikan

- 2 November 2023, 18:01 WIB
Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Depriansyah yang mengingatkan para ketua RT agar tidak berpolitik praktis.
Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Depriansyah yang mengingatkan para ketua RT agar tidak berpolitik praktis. /Diskominfo Lubuklinggau/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Awal Desember 2023 ini dipastikan pelayanan di RSUD dr Sobirin mulai dihentikan, dan pelayanan kesehatan dipindahkan ke RSUD Pangeran Amin yang ada di wilayah Kecamatan Muara Belitik Kabupaten Musi Rawas.

Sementara,letak RSUD dr Sibirin berada di pusat Kota Lubuklinggau, dan memang merupakan rumah sakit daerah tertua yang dimiliki Musi Rawas.

Terkait penghentian pelayanan kesehatan di RSUD dr Sobirin, ternyata bila diperkenankan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau siap untuk mengelolanya.

Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Depriansyah menyampaikan eks RSUD dr Sobirin itu merupakan aset dari Kabupaten Musi Rawas, walaupun letak rumah sakit itu berada di Kota Lubuklinggau.

Jadi, ketika tidak dimanfaatkan lagi. Maka, kepemilikan akan dikembalikan ke Pemprov Sumsel.

"Kalau Pemprov Sumsel menyerahkan Gedung RS dr Sobirin ke kita (Pemkot Lubuklinggau) , ya kami siap. Mungkin nanti bisa jadi rumah sakit khusus," kata Trisko 2 November 2023.

Seperti diketahui, 150 tenaga honorer medis dan non medis yang sudah mengabdi di RSUD dr Sobirin, telah melakukan petisi bersama. Isi dari petisi tersebut, intinya menolak penghentian pelayanan kesehatan di rumah sakit tertua milik Musi Rawas itu. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah