Dipukuli Mantan Suami Diacara Orgen Tunggal, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Minta Polisi Tangkap Pelaku

- 6 November 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi penganiayan terhadap ibu rumah tangga di Lubuklinggau.
Ilustrasi penganiayan terhadap ibu rumah tangga di Lubuklinggau. /Depok Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Alumni Fosda, Jumali Prayogi Optimis Bawa Organisasi Melangkah Maju

Pasalnya, diakui dia kalau pelaku tidak ditangkap, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena pelaku kerap datang kerumahnya dan menebarkan ancaman.

"Hampir tiap minggu datang, dan yang paling parah tadi pada 4 November 2023, ia datang kerumah dan langsung merebut handphone yang saya pegang, dan terjadilah penganiayaan lagi," jelasnya.

Maka dari itu, ia berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlopor, dikarenakan sudah menimbulkan keresahan.

"Saya dan keluarga sudah sangat resah, dan mang kami sudah cerai dan dibuktikan dengan akte cerai akte cerai Nomor 0726/AC/2023/PA.LLG. jadi, antara kami mang sudah tidak ada hubungan lagi, apa yang dilakukannya sudah sangat meresahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Dikontrakan

"Jadi, kami berharap aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlopor ini," sambungnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak PIKIRAN RAKYAT-KLIK LUBUKLINGGAU masih berusaha menghubungi pihak Kepolisian untuk meminta konfirmasi. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah