Pasalnya, diakui dia kalau pelaku tidak ditangkap, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena pelaku kerap datang kerumahnya dan menebarkan ancaman.
"Hampir tiap minggu datang, dan yang paling parah tadi pada 4 November 2023, ia datang kerumah dan langsung merebut handphone yang saya pegang, dan terjadilah penganiayaan lagi," jelasnya.
Maka dari itu, ia berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlopor, dikarenakan sudah menimbulkan keresahan.
"Saya dan keluarga sudah sangat resah, dan mang kami sudah cerai dan dibuktikan dengan akte cerai akte cerai Nomor 0726/AC/2023/PA.LLG. jadi, antara kami mang sudah tidak ada hubungan lagi, apa yang dilakukannya sudah sangat meresahkan," ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Dikontrakan
"Jadi, kami berharap aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlopor ini," sambungnya.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak PIKIRAN RAKYAT-KLIK LUBUKLINGGAU masih berusaha menghubungi pihak Kepolisian untuk meminta konfirmasi. ***