Proses Seleksi Calon Anggota KPU Dipertanyakan, Peserta Diduga Terlibat Partai dan Pernah DKPP Lolos Seleksi

- 21 November 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi dkpp
Ilustrasi dkpp /Ist/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) disejumlah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dipertanyakan. Sebab, ada sejumlah peserta terindikasi diduga terlibat partai politik (Parpol) lolos seleksi, bahkan ditetapkan oleh tim seleksi (Timsel) masuk 10 besar.

Selain itu, juga ada peserta yang terindikasi permah disidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  juga lolos seleksi dan masuk 10 besar.

Persoalan peserta terindikasi atau diduga terlibat parpol antara lain mencuat dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Di Muratara juga mencuat ada peserta yang terindikasi pernah disidang  DKPP juga lolos ikut seleksi.

Termasuk dari Kabupaten Musi Rawas juga mencuat ada peserta yang ikut seleksi bahkan ditetapkan masuk 10 besar, terindikasi pernah menjalani sidang DKPP atau kode etik penyelenggara pemilu.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Ardian Saptawan menjelaskan bagi peserta yang terlibat Parpol, otomatis tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu, termasuk KPU.

"Khusus terlibat Parpol dan pernah menjalani hukuman penjara, otomatis tidak memenuhi persyaratan untuk jadi penyelenggara pemilu, " jelas Ardian Saptawan melalui sambungan telpon, Selasa  21 November 2023.

Namun, untuk yang terkait putusan maupun pertimbangan yang sudah ditetapkan DKPP, kata Ardian Saptawan, itu masuk dalam pertimbangan dari KPU RI untuk memberikan keputusan.

"Itu menjadi pertimbangan, karena tidak masuk dalam syarat. Tapi kalau itu dipaksakan, maka keputusan KPU bisa di PTUN. Minta peninjauan lagi SK KPU tersebut," pungkasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah