Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau Sampaikan 5 Orang yang Ditangkap Polisi Bukan Preman

- 20 Maret 2024, 09:10 WIB
Nata Prawira Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau.
Nata Prawira Ketua SPKL Pasar Inpres Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Nata Perwira, menyampaikan kalau 5 orang yang diamankan oleh Polsek Lubuklinggau Barat bukan preman.

Dijelaskan Nata, mereka merupakan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima.

"Disini saya meluruskan, bahwa mereka bukan preman, melainkan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima di bawah payung hukum surat keputusan (SK) SPKL yang diketuai oleh saya sendiri," kata Nata, Rabu 20 Maret 2024.

Dijelaskannya, SK tersebut dikeluarkan pemerintah, mulai dari Lurah dan Camat selalu pemilik wilayah setempat, termasuk Kasat Binmas Polres Lubuklinggau.

"Bahkan dalam melakukan penagihan retribusi juga, ini diketahui oleh ratusan pedagang yang tercatat dalam daftar nama pedagang kaki lima. Jadi, dengan ini terkait penahanan 5 orang oknum tersebut, mereka itu bekerja bukan melakukan pemerasan," tegas Nata.

Sebelumnya, 5 orang preman di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Opsnal POlsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, Selasa 19 Maret 2024.

Para preman yang diamankan ini diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri menyampaikan kalau sejumlah pedagang mengadukan aksi pemerasan dan pungli tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Ditangkapnya para terduga preman ini berdasarkan pengaduan pada 5 Maret 2024, yang meminta dilakukan penindakan terhadap aksi pemerasan dan pungli di Pasar Inpres.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x