Wajib Catat Belasan Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK

- 16 Desember 2022, 10:46 WIB
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan /OJK

KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Saat ini OJK telah membentuk tim pengawas khususnya perusahaan asuransi, ada 13 asuransi yang diawasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, Selasa 6 Desember 2022.

Memang pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) bukanlah akhir dari selesainya permasalahan di industri asuransi.

Ternyata, regulator mencatat masih ada perusahaan yang perlu diawasi secara khusus.

Baca Juga: Ternyata Ini Rektor Terbaik PTN BLU 2022 yang Dinobatkan Diktiristek

Ogi menyebut tujuh perusahaan berasal dari industri asuransi jiwa.

Sementara, enam perusahaan sisanya berasal dari industri asuransi umum termasuk perusahaan reasuransi.

Ogi tak menyebutkan secara jelas perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus tersebut.

Ditambah, alasan dari perusahaan tersebut diawasi secara khusus juga tak disampaikan.

Baca Juga: Blade V40s Resmi diluncurkan di Indonesia dengan Harga Rp 3 Jutaan

Namun dipastikan bahwa PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merupakan salah satunya.

Untuk diketahui, PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mempercepat pelaksanaan Sidang Luar Biasa (SLB) seperti yang disarankan OJK.

Ditambah, alasan dari perusahaan tersebut diawasi secara khusus juga tak disampaikan.

Hanya saja, beberapa perusahaan tersebut rasanya sudah banyak diketahui, seperti AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Baca Juga: Hasil Studi Ungkap Serangan Jantung Sering Menyerang di Pagi Hari

Keduanya kini dalam sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dan sedang ditunggu rencana penyehatan keuangannya.

Di sisi lain, ada juga perusahaan asuransi lainnya yang tercatat memiliki Risk Based Capital di bawah ketentuan OJK yakni 120%.

Beberapa perusahaan yang diketahui RBC di bawah tersebut adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)  dan PT Reasuransi Nasional Indonesia.

Sebelumnya, pada September lalu, Ogi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan direksi Jasindo termasuk pemegang sahamnya untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK.

Baca Juga: HOOK Entertainment Minta Maaf dan Bayarkan 5,4 Miliar Won ke Lee Seung Gi

Kala itu, Ogi bilang langkah-langkah yang bakal dilakukan Jasindo antara lain melakukan evaluasi terhadap asetnya dan melakukan divestasi penyertaan pada Inhealth dan Tokio Marine.

Harapannya, bisa menambah modal untuk mengatasi RBC yang negatif.

Per September 2022, RBC yang dicatat oleh Jasindo berada di level -10,05%.

Meski masih berada dibawah ketentuan, capaian ini membaik dibandingkan periode sama tahun lalu yang berada pada level -74%. ***

Baca Juga: Song Joong Ki, Shin Hyun Been, dan Kim Shin Rok Pastikan Semua Sempurna Di Balik Layar “Reborn Rich”

 

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah