Cara Cek BSU yang aman untuk Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas! Ikuti Petunjuk Ini

- 27 Maret 2023, 05:31 WIB
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kabupaten Musi Rawas, sebenarnya masih sama di 2022 lalu.

Namun, bagi pekerja di Kabupaten Musi Rawas yang pada 2022 lalu belum mendapatkan bantua, bisa mengajukan di 2023 ini, dengan datang ke Kantor Pos terdekat.

Lalu, bagaimana cara para pekerja di Kabupaten Musi Rawas bisa tahu kalau pada 2023 ini kembali mendapatkan BSU tersebut.

Baca Juga: Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Palembang! Ikuti Petunjuk Ini

Caranya, bisa cek di laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

1. Buka Kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk"

3. Login menggunakan akun yang dimiliki

4. Jika tidak memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

5. Lalu login kembali

6. Setelah berhasil login, lengkapi profil dan biodata diri

Baca Juga: Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Lubuklinggau! Ikuti Petunjuk Ini

7. Cek pemberitahuan

8. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, serta sudah cair atau belum.

Jika tidak memahami langkah tersebut cukup bawak KTP ke kantor Pos dikota anda. Nantinya akan diarahkan ke petugas BSU yang tersedia.

Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus? Simak Ulasan Berikut

Nantinya, petugas akan membantu menyelesaikan data yang dibutuhkan.

Setelah selesai penerima langsung bisa menerima BSU di loket yang ada di Kantor Pos dikota anda.

Namun, untuk saat ini Kemnaker belum menyampaikan secara resmi, apakah pada 2023 ini BSU akan kembali dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Mobil Rusak Akibat Hantam Lubang Di Tol ? Bisa Klaim Ke Jasa Marga, Cek Syaratnya Berikut Ini!

Namun, khusus untuk para pekerja di Kabupaten Musi Rawas untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, bisa cek langsung di smarphone, atau datang ke PT Pos Indonesia terdekat. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x