KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada awal tahun 2024 ini.
Penyaluran bantuan PIP akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama pada bulan Februari hingga April 2024.
Pada tahap pertama ini, jumlah bantuan PIP yang akan disalurkan sebesar Rp1 juta per penerima.
Baca Juga: Bantuan Sosial 2024! Kabar Gembira untuk Keluarga Penerima PKH dan BPNT
Besaran bantuan PIP tersebut berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh penerima.
Untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) (Program Paket A), besaran bantuan PIP adalah Rp450.000 per tahun.
Untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) (Program Paket B), besaran bantuan PIP adalah Rp750.000 per tahun.
Editor: Aan Sangkutiyar