KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama di Jawa Barat.
Pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 14 Januari 2024.
Bansos BPNT tahap pertama di Jawa Barat diberikan kepada 10,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap pertama melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi.
Editor: Aan Sangkutiyar