KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 memberikan kabar gembira bagi masyarakat miskin dengan fokus pada kesehatan dan pendidikan.
Program ini tidak hanya diperpanjang, namun juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar 12 persen dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Para penerima bantuan tidak hanya menerima dana, tetapi juga mendapatkan akses pendampingan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Penerima manfaat PKH merupakan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka harus memenuhi berbagai komponen, termasuk kesehatan yang mencakup Ibu Hamil, Balita, Lansia, dan Disabilitas. Selain itu, terdapat komponen pendidikan untuk anak-anak dari SD hingga SMA.
Ibu hamil dan Balita mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, sementara Lansia dan Disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Kapan PKH Tahap 1 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Cara Pengambilannya
Pendidikan SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, SMP sebesar Rp370.000 per tahap, dan SMA sebesar Rp500.000 per tahap.