KLIKLUBUKLINGGAU.com – Hasil rapat Kementerian Sosial menyampaikan jadwal pencairan PKH tahap 1 dan perubahan skema bantuan dari per 2 bulan menjadi per 3 bulan, mengejutkan para KPM penerima bantuan. Alhamdulillah, KPM dapat mencairkan bantuannya maksimal 2,7 juta.
Proses pencairan PKH tahap 1 tahun 2020, apakah mulai dicairkan pekan ini? Simak informasi lengkapnya dan tetap di sini. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! Semoga bulan Januari 2024 membawa berkah untuk semua.
Bank himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan PT Pos masih menjadi lembaga penyalur bantuan reguler Kementerian Sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Pemerintah tetap berkomitmen mendukung masyarakat dengan program bantuan seperti sembako, BPNT, BLT Dana Desa, dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Perlu dicatat bahwa pencairan PKH tahap 1 dilakukan per 3 bulan, mulai Januari hingga Maret 2024. KPM dapat memantau informasi pencairan melalui rekening masing-masing. Informasi terkini menunjukkan bahwa proses pencairan tahap 1 masih dalam tahap penentuan KPM PKH. Status keberhasilan dalam penentuan ini menjadi kunci apakah KPM akan terus menerima bantuan pada tahap 1 tahun 2024.
Terdapat tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, seperti balita, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Setiap KPM dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan, dengan nominal maksimal mencapai 2,7 juta, tergantung pada jumlah kategori yang dimiliki. Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024. ***