KLIKLUBUKLINGGAU.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan alokasi dana subsidi KUR sebesar Rp46 triliun, dengan tujuan menurunkan bunga kredit untuk usaha mikro menjadi 3%.
Meski belum mencapai target tersebut, BRI tetap menawarkan KUR Mikro BRI dengan suku bunga 6% efektif per tahun.
Syarat dan ketentuan KUR Mikro BRI 2024 telah ditetapkan untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Debitur yang dapat mengajukan pinjaman antara lain individu yang telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan.
Persyaratan administrasi mencakup identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Adapun plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp50 juta per debitur, dengan tenor maksimum 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Selain itu, KUR Mikro BRI juga menawarkan simulasi angsuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan debitur.
Dengan program ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat memperoleh akses lebih mudah untuk mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan usaha mereka. ***