KLIKLUBUKLINGGAU.com – Dalam era digital saat ini, layanan pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dan mudah. Namun, penting untuk memilih platform yang legal dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menghindari risiko dan memastikan keamanan finansial Anda.
Berikut adalah daftar platform pinjaman online yang sah dan diawasi oleh OJK:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mereka menawarkan berbagai produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial pengguna.
2. KoinWorks
KoinWorks adalah platform peer-to-peer lending yang telah mendapatkan izin dari OJK. Mereka menyediakan layanan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan transparan.
Baca Juga: Pemerintah Raup Rp1,82 Triliun dari Pajak Fintech Peer-to-Peer Lending pada Bulan Februari 2024
3. Akulaku
Selain sebagai platform belanja online, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman yang legal dan diawasi oleh OJK. Mereka menawarkan berbagai opsi pinjaman yang mudah diakses melalui aplikasi mereka.