Sempat Teriak Histeris, Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik,

- 26 Oktober 2022, 05:50 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

 

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota, Nikita Mirzani resmi ditahan karena statusnya telah naik menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Serang Kota sejak pukul 15.30 WIB dan resmi ditahan pada pada malam harinya.

Nikita Mirzani sempat berteriak histeris lantaran digiring petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kota.“(Nikita Mirzani) akan menjadi tahanan kejaksaan, penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022,” ungkap Fredy Simanjuntak Kepala Kejari Serang Kota.

Baca Juga: BAB Normal, Berapa Kali Sehari? Ini Penjelasan Para Ahli

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Nikita Mirzani mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam digiring petugas.

Ketika dikonfirmasi kepada kuasa hukum sang artis, Fahmi menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut soal status penahanan sang artis.

“Iya nanti saya masih di jalan, nanti pasti dijelaskan, tunggu saja,” kata Fami kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditelepon awak media.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober 2022 untuk dilakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Rekontruksi Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Dilakukan Penyidik Jantras Polda Sumsel

Halaman:

Editor: Qori Musdalifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah