Daftar Lengkap 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

- 27 Oktober 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/Steffen Frank/Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sebanyak 198 obat sirup dinyatakan aman dikonsumsi, karena tidak mengandung empat zat pelarut yang rentan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Empat zat tersebut yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, hingga Gliserin atau Gliserol.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar 133 obat yang aman dari cemaran bahan berbahaya tersebut, dan kini mereka merilis kembali 65 obat sirup tambahan.

“Kami menambahkan 65 (obat) ini berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, dari yang sebelumnya ada beberapa yang sedang diproses perpanjangan izin edar dan juga perubahan produk,” kata Pelaksana Hadian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina dalam konferensi pers virtual, Kamis 27 Oktober 2022.

BPOM menyebut daftar terbaru ini bisa menjadi masukan bagi Kementerian Kesehetan (Kemenkes) untuk membuat surat edaran baru yang ditujukan untuk tenaga kesehatan sehingga obat-obat tersebut bisa kembali diresepkan.

Berikut daftar lengkap 198 obat sirup yang aman digunakan versi BPOM karena tidak mengandung cemaran EG dan DEG.

1. Ambroxol HCL sirup obat batuk 60 ml (Erlangga Edi Laboratories, ERELA)

2. Bisolvon larutan/cairan obat batuk 50 ml (Aventis Pharma)

3. Cataflam drops obat radang 15 ml (Novartis Indonesia)

4. Chloramphenicol Palmitate suspensi antibiotik 60 ml (Meprofarm)

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x