Bolehkah Konsumsi Mi Instan Saat Sahur? Simak Penjelasan dari Ahli Gizi

- 25 Maret 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi mi instan
Ilustrasi mi instan /Pexels.com/MART PRODUCTION

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Mi instan kerap kali dijadikan sebagai makanan siap saji ketika terlambat bangun sahur. Namun ternyata mi instan perlu dihindari saat dikonsumsi saat sahur bagi yang berpuasa.

Dokter Eva Kurniawati M.Gizi Sp.GK, ahli gizi dari RS PELNI Jakarta, mengungkapkan seseorang perlu menghindari makanan tinggi garam saat sahur untuk mencegah rasa haus pada siang hari.

"Makanan asin yang umum dimakan saat sahur antara lain mi instan, makanan olahan seperti keripik, makanan kaleng," ujar dr. Eva Kurniawati dikutip dari Antara, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca Juga: Ibu Hamil Ingin Berpuasa di Bulan Ramadhan, Simak Tipsnya dari Dokter Spesialis Kandungan

Selain itu, dr. Eva juga menyarankan untuk menghindari makanan yang mengandung lemak jenuh tinggi saat sahur dan berbuka. 

"Makanan ini menyebabkan waktu transit di lambung lama, potensi menimbulkan kembung, memperparah refluks asam lambung dan jumlah kalori yang sangat besar. (Ini juga mendorong) peningkatan risiko untuk kenaikan berat badan selama Ramadhan," jelasnya.

Kemudian, dr. Eva memaparkan soal makanan bergula yang seharusnya dihindari. Makanan tinggi gula, kata Eva, bisa membuat badan lesu setelah beberapa jam dikonsumsi.

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Mudah Agar Tubuh Tetap Sehat Walau Suka Makan Mie Instan

Hal ini juga berlaku untuk makanan pedas yang dapat mengiritasi lambung dan masalah pencernaan akan muncul dalam diri pengonsumsinya.

dr. Eva menyarankan santapan sahur dan berbuka puasa harus memiliki beberapa syarat terpenuhinya gizi seperti karbohidrat kompleks, protein, serat, dan vitamin untuk memberikan energi dan nutrisi yang cukup.

"Selain itu, Anda dianjurkan tidak makan berlebihan dengan porsi protein, vitamin, dan karbohidrat yang seimbang," ujar Eva lagi.

Baca Juga: Keramas di Siang Hari saat Ramadhan Apakah Bisa Batalkan Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Sementara itu, penerapan konsumsi makanan pokok sehari-hari bisa terdiri dari 150 gram nasi (setara tiga centong nasi atau tiga potong kentang dengan berat 300 gram), lauk hewani berupa 75 gram ikan kembung setara dengan dua potong ayam tanpa kulit, sebutir telur ayam ukuran besar (55 gram).

Berikutnya, makanan pokok sehari-hari yang memenuhi aturan Germas adalah dua potong daging sapi sedang (70 gram) ataupun lauk nabati berupa 100 gram tahu setara dengan tempe, semangkuk sayur sedang setara 150 gram, dua potong sedang pepaya (150 gram) setara dua buah jeruk sedang (110 gram) atau satu buah pisang ambon ukuran kecil (50 gram).***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x