Simak Berikut Ini. Begini Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan menurut Agama Islam

- 26 Maret 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi pacaran LDR di bulan puasa Ramadhan.
Ilustrasi pacaran LDR di bulan puasa Ramadhan. /Pixabay

Baca Juga: Berkah! Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan

“Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32).

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwaa hukum pacaran adalah haram dalam Islam. Lalu, bagaimana jika pacaran secara LDR di bulan puasa?

Sekilas, perbuatan ini memang terdengar ‘aman’ karena tidak ada tatap muka secara langsung. Cara berpacaran ini umumnya dilakukan dengan video call, berkirim pesan, atau berkirim hadiah melalui paket.

Baca Juga: Boleh atau Tidak. Hukum Berpacaran Saat Bulan Ramadhan

Namun, tetap saja pacaran secara LDR juga dilarang. Hal ini karena dalam proses tersebut, seorang muslim akan senantiasa memikirkan lawan jenisnya dan bisa saja membayangkan sesuatu yang mengarah pada hal-hal zina.

Apalagi, jika gaya pacaran ini tetap dilakukan pada saat melaksanakan puasa Ramadhan 2023. maka akan mengganggu kegiatan beribadah.

Sejatinya hukum pacaran LDR adalah dilarang atau tidak dibenarkan. Namun perbuatan ini bukan menjadi alasan batalnya puasa seseorang, namun dapat menjadi penyebab berkurang atau rusaknya pahala puasa seseorang karena berpacaran yang di larang oleh agam Islam itu sendiri. * (Bella Martha Anggelleta).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x