Bagaimana Hukum Berhubungan Suami-Istri di Malam Takbiran Idul Adha? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 29 Juni 2023, 04:00 WIB
ilustrasi suami istri
ilustrasi suami istri /Sasin Tipchai from Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Idul Adha atau biasa disebut lebaran kurban dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah. Pada malam harinya.

Seluruh umat Islam akan mengumandangkan takbir untuk menyambut hari raya keesokannya. Suara takbir akan menggema hampir di seluruh masjid.

Ketika takbir dikumandangkan di malam Idul Adha, bagaimana hukum suami-istri berhubungan badan saat malam takbiran?

Baca Juga: Inisiasi Arisan PWI Sumsel Peduli, Idul Adha 1444 H Kembali Kurban 4 Sapi

Merujuk laman Konsultasi Syariah, Syekh Muhammad Sholeh Munajed mengatakan bahwa hubungan intim pada malam hari raya atau siang harinya hukumnya mubah.

Tidak ada larangan hubungan intim, kecuali ketika siang hari Ramadan (bagi yang berpuasa), ketika ihram saat haji atau umrah, dan saat istri sedang haid atau nifas.

Dilansir laman NU Online dan juga Ustad Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya, tidak ada dalil secara tegas perihal larangan hubungan intim di malam hari raya Id.
 

Sebab, berdasarkan Surah Al-Baqarah 2:187, seorang suami sejatinya boleh bercampur dengan istrinya, bahkan di malam hari bulan suci Ramadan.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Adapun hubungan badan antara suami-istri di malam takbiran Idul Adha bisa menjadi haran, jika si istri sedang haid atau nifas. Dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah 2:222 bahwa,

Baca Juga: Banyak Wahan Seru dan Instagrameble, 7 Tempat Wisata di Solo dan Sekitarnya Ini Cocok untuk Liburan Sekolah

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah