KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda. Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang samasama ingin memiliki anak Hakim.
Rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.
Karena kasus berlarutlarut. maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan, Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin.
Dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan Hakim.
Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya.
Baca Juga: Sangat Memukau Sekali! Sepuluh Destinasi Wisata Indonesia Sangat Terkenal Hingga Mancanega
Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari aka! seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.