Bolehkan Sikat Gigi Pakai Pasta Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dr. Zakir Naik

- 12 Maret 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi sikat gigi, simak hukum sikat gigi siang saat puasa Ramadhan.
Ilustrasi sikat gigi, simak hukum sikat gigi siang saat puasa Ramadhan. /Unsplash/Diana Polekhina/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Menyikat gigi menggunakan odol saat puasa kerap membuat umat Muslim ragu dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Di Indonesia banyak pasta gigi tinggi kandungan mentholnya yang mengeluarkan rasa mint dan bertugas 'menipu otak' sehingga menimbulkan sensasi menyegarkan.

Rasa itulah yang menimbulkan keraguan di kalangan Muslim untuk menyikat giginya menggunakan pasta gigi saat menjalankan ibadah puasa. Lantas bagaimana hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa?

Baca Juga: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Timur Indonesia, Pesona Pulau Banda Menanti, Liburan yang Pas Bersama Pacar!!

dr. Zakir Naik menjelaskan penggunaan pasta gigi layaknya seperti siwak yang digunakan Rasulullah SAW. saat menyikat gigi.

"Mengenai penggunaan pasta gigi, sebagian besar ulama mengatakan penggunaan pasta gigi diperbolehkan, termasuk Syekh Bin Bash. Semoga Allah merahmatinya. Beliau mengatakan bahwa menggunakan pasta gigi bersamaan dengan sikat gigi ibarat menggunakan siwak," ujar dr. Zakir Naik seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada 12 Maret 2024.

Dalam penjelasannya, dr. Zakir Naik menyebut Rasulullah tidak pernah melarang umatnya menggunakan siwak saat berpuasa. Akan tetapi, Ia mengingatkan agar odol yang digunakan tidak tertelan saat berkumur.

Baca Juga: Spekulasi Pimpinan Koalisi Besar Mulai Dibahas Menyusul Pasangan Prabowo-Gibran Memenangkan Pemilu 2024

"Dan Nabi tidak pernah melarang penggunaan siwak. Tidak apa-apa. Ini tidak membatalkan puasa, tetapi berhati-hati agar tidak menelan sedikit pun (pasta gigi atau odol).

Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu menyebutkan:

 لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة

Artinya: Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya pasti kuperintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, dr. Zakir menyebut penggunaan pasta gigi tidak membatalkan puasa selama zatnya tidak tertelan saat berkumur.

Baca Juga: Buruan Kunjungi Pas Banget Untuk Tempat Santai yang Bikin Puasa Jadi Nyaman! Wisata Terbaik di Kota Kendari

"Makanya ada yang bilang tidak dianjurkan. Namun hukum yang benar adalah selama Anda berhati-hati agar tidak tertelan satu bagian pun, Anda bisa menggunakan past gigi dan sikat gigi. Itu tidak membatalkan puasamu," tuturnya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x