RESMI!!! BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45 Ribu sampai Rp55 Ribu

- 16 Maret 2024, 05:57 WIB
Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA saat menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 di Jakarta
Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA saat menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 di Jakarta /Dok. Humas/BAZNAS RI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Nominal zakat fitrah tahun 2024 ini telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dengan nominal Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Itu disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu!!! Ini Tujuan Zakat Fitah yang Sesunguhnya

Disampaikan Kiai Noor, keputusan yang sudah ditetapkan oleh BAZNAS ini guna pastikan semua kewajiban dipenuhi sesuai dengan syariat Islam.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

Selanjutnya, Kiai Noor menjelaskan khusus umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas maupun di bawah harga standar dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Terkait pembayaran zakat fitrah, bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, sedangkan untuk penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x