KLIKLUBUKLINGGAU.com-Para orang tua di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wajib waspada.
Pasalnya, diduga sudah merebak hubungan sesama jenis di kota tersebut. Hubungan sesama jenis ini, bisa melibatkan laki-laki dengan laki-laki, maupun perempuan dengan perempuan.
Perlu diketahui, hubungan sesama jenis merupakan perilaku seks menyimpang yang tengah terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Waspada, Kebiasaan Minum Kopi Mempercepat Penuaan
Tentu saja, para orang tua harus waspad, dan wajib memberikan pendidikan yang terbaik untuk anaknya.
Selain itu, terus dilakukan pemantauan perkembangan pesekilogis anak, jangan sampai melakukan perbuatan menyimpang melakukan hubungan sesama jenis.
Perlu diketahui, Polres Lubuklinggau telah mengamankan Tamrin (52) asal Kecamatan Lubuklinggau Utara ll, Kota Lubuklinggau.
Warga Kota Lubuklinggau ini diamankan karena menjalin hubungan sesama jenis dengan anak yang masih dibawah umur inisial PR.