Dikutip dari berbagai sumber, LHKPN yang diterbitkan KPK pada 2021 lalu, kalau harta kekayaan Asril mencapai Rp. 57.646.695.494.
Adapun rincian total harta kekayaan Kepala Dinas PUPR kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri yakni, tanah dan bangunan Rp 56.850.000.000.
Baca Juga: Paling Terpopuler Sejagat Raya! Berikut Empat Tempat Wisata Purwakarta Paling Hits dan Menarik
Rinciannya, tanah seluas 4057 m2 di Kota Lubuklinggau, status warisan dengan nilai aset Rp. 24.000.000.000.
Lalu, tanah seluas 16030 m2 di Kota Lubuklinggau, status hasil warisan dengan nilai aset Rp. 750.000.000. Tanah, dengan luas 9838 m2 di Kabupaten Musi Rawas, status warisan dengan nilai Rp. 1.500.000.000.
Lalu, tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten Musi Rawas ditaksir senilai Rp. 1.500.000.000, status warisan. Tanah Seluas 9838 m2 di Kabupaten Musi Rawas, senilai Rp. 1.500.000.000, status warisan.
Baca Juga: Nomor Tiga Sangat Menakjubkan! Lima Tempat Wisata Batu Malang, Paling Hits dan Populer
Selanjutnya, tanah seluas 4560 m2 di Kabupaten Musi Rawas, dengan nilai aset Rp. 500.000.000, status warisan.