Setelah laporan diterima Polres Lubuklinggau, dan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat dan barang bukti yang ada hubungan dengan tindak pidana yangg terjadi.
Hasil Penyelidikan didapat Informasi tentang keberadaan tersangka, yang sedang berada di Jalan Bangau RT 01 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Baca Juga: Tiga Destinasi Wisata Unik di Solo yang Menarik Dikunjungi Saat Akhir Pekan
Atas bukti nerdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup, Kamis 18 Mei 2023 Pukul 01.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Suagara didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PIDUM Sat Reskrim IPTU Jemmy Amin Gumayel, Kanit PPA AIPTU Cristina, serta Team Macan Linggau dan Anggota Unit PPA.
"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.