Dua Minggu, 15 Orang Pelaku Kejahatan di Musi Rawas Tertangkap

- 2 September 2022, 08:34 WIB
15 tersangka yang diamankan Polres Mura dalam 2 minggu ini
15 tersangka yang diamankan Polres Mura dalam 2 minggu ini /15 tersangka yang diamankan Polres Mura dalam 2 minggu ini/

Kliklubuklinggau.com- Terhitung selama dua minggu terakhir di Agustus 2022, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil mengungkap 10 perkara, meliputi perkara 365, 363, 303 KUHP serta Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan jumlah keseluruhan 15 tersangka.

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan press release, dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres, Kompol Willian Harbensyah, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasi Humas, AKP Purwono Jaya, Kanit Pidum, Ipda Niko Rosbarinto dan Kanit Pidsus, Ipda Joni Jamaris, beserta Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, mengatakan bahwa sengaja hari ini, melaksanakan press release ungkap kasus menonjol selama dua minggu terakhir ini.

BACA JUGA : Politisi PDIP dan PKS Kompak Tolak Kenaikan BBM Subsidi

"Dari 10 kasus yang berhasil diungkap meliputi 15 tersangka meliputi perkara 365, 363, 303 KUHP serta Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, namun dari berbagai macam perkara dan tersangka, salah satunya perkara 365 dialami oleh korban berinisial, K (60), yang terjadi di Dusun IV, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu 17 Agustus 2022.

Dimana kronologis perkara curas dengan kejadian singkat, kedua pelaku melukai korbannya berinisial, K dengan menggunakan sajam hingga korban mengalami luka bacok dibagian kepala belakang, dan kehilangan sepeda motor sehingga korban masih dirawat RSUD Ar Bunda.

Selanjutnya, Tim Landak melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelakunya, namun belum membuahkan hasil.

Namun, selang dua hari, mulai ada titik terang pengungkapan kasus, berdasarkan BB berupa topi dari pelaku, dan mengarah ke pelaku berinisial, PN dan YN.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah