Kerukunan Antar Umat Beragama di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas

- 16 September 2022, 10:31 WIB
Eka Okta Winarni, M.Pd.
Eka Okta Winarni, M.Pd. /Eka Okta Winarni, M.Pd./

SEBAGAI Sebagai bangsa yang mempunyai banyak agama, keanekaragaman perilaku dan adat istiadat membuat masyarakat Indonesia mempunyai watak dan karakter yang dipengaruhi oleh agama yang mereka anut.

Tetapi karena bangsa Indonesia menyadari adanya nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila beserta penjabarannya yang terdapat dalam UUD 1945, maka perbedaan agama yang ada di Indonesia bukanlah suatu hal yang menjadi halangan dan rintangan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya, setiap agama mengajarkan semua hal yang sama mengenai kebaikan dan setiap agama pasti menginginkan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan kebebasan dalam menganut serta menjalankan kegiatan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

BACA JUGA : Bendera Merah Putih Sepanjang 3.000 Meter Persegi Terbentang di Perayaan HUT Pramuka ke-61 di Musi Rawas

Toleransi antarumat beragama menjadi satu ciri utama bangsa Indonesia disamping prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan prinsip gotong royong.

Kita sebagai bangsa Indonesia harus menyadari bahwa toleransi bukanlah barang jadi yang begiru saja, tetapi suasana yang terbentuk melalui rekayasa dalam proses waktu yang lama dan panjang mengikuti irama dan gerak perubahan masyarakat. Masalah kerukunan antaumat beragama, bukanlah suatu yang bersifat permanen, tetapi suatu yang berkaitan dengan suasana hati (batin) manusia dari umat beragama itu sendiri.

Toleransi antarumat beragama tidak akan pernah terjadi apabila manusia tidak mempunyai kesadaran untuk menciptakan dunia yang damai, tentram, disertai dengan rasa saling hormat menghormati antarsesama.

Berdasarkan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap warga negara untuk menjunjung tinggi agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA : Tiga Tedakwa Kasus Korupsi pada Pembekalan Kepsek se Kabupaten Musi Rawas, Dinyatakan Jaksa Bersalah

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah