Perbuatan yang Dilakukan Putra Tunggal Asal Musi Rawas Sumsel ini Sungguh Sadis

- 4 Oktober 2022, 07:33 WIB
Tersangka Putra Tunggal, diapit petugas Polsek Muara Beliti setelah ditangkap dalam kasus penganiayaan sadis
Tersangka Putra Tunggal, diapit petugas Polsek Muara Beliti setelah ditangkap dalam kasus penganiayaan sadis /Ahmad Nasir/

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Sungguh sadis dilakukan Putra Tunggal (30) warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Putra Tunggal membacok Romanza (40) warga Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.

Menggunakan parang, Putra Tunggal membacok kepala bagian belakang Romanza, tepatnya di dekat leher dan wajah sebelah kiri korban.

Peristiwa sadis itu terjadi 3 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di kantor milik Hamzah, di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.

Baca Juga: Tragedi Laga BRI Liga 1 yang Tewaskan Ratusan Orang, Naik ke Penyidikan Kata Kadiv Humas Polri 

“Saat itu korban sedang berada di dalam kantor Hamzah. Tiba-tiba langsung dibacok menggunakan parang oleh tersangka Putra Tunggal,” jelas AKP Elan Maruli Sitompul, Kapolsek Muara Beliti.

Akibat luka bacok tersebut, korban Romanza harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Muara Beliti.

“Berdasarkan laporan korban kami lakukan penyelidikan. Akhirnya kami ketahui tersangka berada di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, Sumsel,” jelas mantan Kasi Humas Polres Musi Rawas ini.

Tersangka pun berhasil ditangkap Senin 3 Oktober 2022 sekitar pukul 04.30 WIB tanpa perlawanan.

Halaman:

Editor: Ahmad Nasir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x