Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 November lalu.
Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pemerintah Intruksikan PPKM Seluruh Indonesia Sampai 9 Januari 2023
"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya. ***