Saksi Susanto: Jenderal Kok Tega Menghancurkan Karier, 30 tahun Saya Mengabdi Hancur di Titik Terendah

- 6 Desember 2022, 22:00 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia,” ungkap Susanto.

Baca Juga: Kompolnas Akan Surati Polri, Terkait Sidang Etik Tiga Jenderal Polri

Hakim kemudian menanyakan perasaan Susanto yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.

“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami malu, kami paranoid nonton tv, media sosial,” ungkap Susanto.

“Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” lanjut Susanto dengan nada tegas dan sedih.

“Belum yang lain-lain Yang Mulia, anggota-anggota hebat Polda (Polres) Metro Jakarta Selatan kami. Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” ungkapnya.

Sebagai informasi, persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memghadirkan 11 orang saksi guna memberikan kesaksiannya.

Adapun para saksi tersebut, yakni Audi Pratomo selaku supir Ridwan R Soplanit, Linggom Pasarian S selaku Kor Logistik Yanma Mabes, Susanto Haris selaku Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provost Div Propam Polri, Benny Ali Ari Cahya Nugara atau Acay.

Lalu, saksi lainnya yang juga terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x