Putri Candrawathi Akui Terpaksa Cerita Kekerasan Seksual, Karena Takut Dibilang Tidak Koperatif

- 14 Desember 2022, 19:40 WIB
Putri Candrawathi ketika memberikan keterangan di persidangan.
Putri Candrawathi ketika memberikan keterangan di persidangan. /PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Terdakwa Putri Candrawathi menanggapi keterangan yang diberikan oleh ahli poligraf, Aji Febrianto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hasil uji kejujuran melalui alat poligraf, hasil penyampaian Aji dari skor Putri Candrawathi bernilai minus 25, yang terindikasi berbohong.

Putri Candrawathi menjelaskan bahwa ketika menjalani pemeriksaan, dirinya diperiksa oleh dua orang, termasuk Aji dan diminta untuk menjelaskan kejadian dari tanggal 2 Juli 2022 hingga 8 Juli 2022.

Baca Juga: Diduga Ada Pungli Dalam Perekrutan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel

“Tanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” ujar Putri di persidangan, Rabu, 14 Desember 2022.

“Namun salah satu pemeriksa sampaikan 'Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri,” sambung Putri Candrawathi.

Putri menuturkan bahwa dirinya saat itu menangis ketika harus menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya kepada dua orang pria tanpa didampingi wanita atau psikolog.

Baca Juga: Bawaslu Musi Rawas Terima Laporan Masyarakat, Adanya Main Mata Dalam Perekrutan PPK Pemilu 2024

“Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x