Cek Syarat dan Tahapannya, Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023 Dibuka

- 28 Maret 2023, 17:30 WIB
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kuliah S1 untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Dalam Negeri
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kuliah S1 untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Dalam Negeri /Mohamed_hasan/Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.

 

Dibukanya pendaftaran KIP Kuliah telah diumumkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud.

"Yuk, segera pilih seleksi di SIM KIP Kuliah, Dan segera lengkapi berkas KIP Kuliah!" tulis Puslapdik, Jumat 24 Maret 2023. Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, M Ashari mengonfirmasi pendaftaran KIP Kuliah dibuka lalu ia juga meminta calon penerima KIP Kuliah untuk memantau informasi dari Kemendikbudristek soal pendaftaran ini.

Baca Juga: Cek 20 PTN Penerima Peserta Terbanyak, Hasil SNBP 2023 DiumumkanBaca Juga: Punya Bajet Rp300 Jutaan, Nyari Mobil Honda? Berikut Pilihannya Untuk Anda

"Mohon mencari info di Kemdikbud karena KIP Kuliah di-handle penuh oleh kementerian," ujarnya. Senin 27 Maret 2023.

Apa itu KIP Kuliah ?

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id,

KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potensi mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu supaya mereka bisa berkuliah. Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Penerima KIP juga berkesempatan menerima bantuan biaya hidup setiap bulan yang ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa. Nantinya, biaya hidup yang diberikan ke penerima KIP Kuliah dikirimkan dalam lima klaster berdasarkan wilayah, yakni:

Baca Juga: Berikut Link dan Cara Mengeceknya, Hasil SNBP 2023 Diumumkan Hari Ini

Klaster 1: Rp 800.000
Klaster 2: Rp 950.000
Klaster 3: Rp 1.100.000
Klaster 4: Rp 1.250.000
Klaster 5: Rp 1.400.000.

Perlu diketahui bahwa bantuan biaya hidup didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Syarat KIP Kuliah 2023 Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar KIP Kuliah. Simak yang berikut ini :

Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Ini artinya lulusan 2021, 2022, dan 2023 bisa mendaftar Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Baca Juga: Cek Pukul 3 Sore, Berikut 39 Link Pengumuman Hasil SNBP 2023

Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Jika keempat syarat belum terpenuhi, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan : Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 Punya Surat Keterangan Tidak Mmapu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerimtah, minimal tingkat desan atau kelurahan.

Skema penerima KIP Kuliah 2023 Nantinya, bantuan yang diberikan bagi penerima KIP Kuliah terbagi menjadi dua skema, yakni :

Menerima bantuan biaya pendidkkan dan biaya hidup Hanya menerima biaya pendidikan. Perlu dicatat bahwa bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup diberikan berdasar jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Berkelas, Bajet Daihatsu Rocky 1.2 Bisa Dapat SUV Mewah!

Berikut jangka waktu pemberian KIP Kuliah untuk program regular :

Sarjana maksimal 8 semester
Diploma empat maksimal 8 semester
Diploma tiga maksimal 6 semester
Diploma dua maksimal 4 semester.

Sementara itu, jangka waktu pemberian KIP Kuliah untuk program profesi sebagai berikut :

Dokter maksimal 4 semester
Dokter gigi maksimal 4 semester
Dokter hewan maksimal 4 semester
Ners maksimal 2 semester
Apoteker maksimal 2 semester
Bidan maksimal 2 semester
Guru maksimal 2 semester.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah khusus UTBK SNBT mulai dari pendaftaran hingga pengumuman :

Baca Juga: Punya Bajet Rp300 Jutaan, Nyari Mobil Honda? Berikut Pilihannya Untuk Anda

- Registrasi akun SNPMB : 16 Februari-3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK gelombang I: 08-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK gelombang II: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.
- Cara mendaftar KIP Kuliah 2023
Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini bisa dilakukan secara online. 

Ikuti cara-caranya di bawah ini :

-Lakukan pendaftaran akun melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
-Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
-Tunggu proses validasi untuk menentukan apakah pendaftar layak menerima KIP Kuliah Jika status layak menerima KIP Kuliah, buka email untuk melihat nomor pendaftaran dan kode akses
-Masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses
-Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur SNBP, SNBT, atau mandiri

Tunggu verifikasi dari perguruan tinggi untuk menentukan apakah pendaftar layak menerima KIP kuliah.  * (Bella Martha Anggelleta).

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x